Jajaran tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga harus menyusun langkah tindak lanjut dan memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar penanganannya berjalan efektif.
Menutup arahannya, Kapolda menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pengabdian kepada masyarakat sekaligus komitmen menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri.
“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap semangat Polisi Bersama Masyarakat benar-benar tercermin dalam perilaku dan kinerja seluruh personel Polda Jateng. Polisi dituntut tegas terhadap kejahatan, cepat dalam merespons kebutuhan warga, humanis dalam memberikan pelayanan, serta konsisten menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Editor : Aryanto
Artikel Terkait
