PEMALANG, iNews.id - Kasus mobil jip yang sempat viral di media sosial lantaran menghalangi ambulans berakhir damai. Ketiga pihak sepakat tidak memperpanjang masalah.
Mereka, yakni sopir ambulans, sopir jip, dan perekam video diperiksa oleh penyidik sekira pukul 15.00 WIB di ruang Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten. Di ruang penyidik ketiganya diberi kesempatan untuk berembuk.
Sopir jip, Sumaryanto (43) menyampaikan permintaan maaf kepada perekam video sekaligus anak pasien, Ipung. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada sopir ambulans, Yuda Satria Aditama (31).
Ketiganya kemudian bersalaman saling memaafkan.
"Saya tidak ada kesengajaan menghalangi ambulans. Saya minta maaf kepada sopir ambulans dan keluarga pasien," kata Sumaryanto di lokasi, Jumat (17/6/2022).
Sopir ambulans, Yuda, berharap kasus ini dijadikan pelajaran.
"Ya setiap manusia pasti ada salahnya. Saya bersama pihak keluarga (pasien di dalam ambulans) memaafkan," ucap Yuda.
Yuda menambahkan, kasus ini layak dijadikan pembelajaran untuk masyarakat. Apabila ada sirine ambulans sebaiknya menepi.
"Sebaiknya jika ada sirine ambulans menepilah karena hanya sebentar kok. Bahwa kami menyalakan sirine pasti sedang bertugas," ucapnya.
Sementara, menurut Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan dari keterangan para pihak ada unsur kesalahpahaman. Sebab itu, Polres Klaten memberikan kesempatan kepada mereka untuk mediasi atau berempuk dan hasilnya mereka sepakat berdamai saling memaafkan.
Editor : Abdul Kadir