get app
inews
Aa Read Next : Kaget! Dapat Doorprize Sepeda Motor dari Doni Akbar di HUT Partai Golkar, Siswi SMP ini Menangis

Draf RKUHP Dinilai tidak Transparan, Anggota Komisi III DPR RI Mengaku Belum Siap

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:25 WIB
header img
Draf RKUHP dinilai tidak transparan, Arsul Sani mengaku DPR belum siap membukanya ke publik (Sumber foto: dpr.go.id).

PEMALANG, iNews.id – Dinilai tidak transparan dalam membuat draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengaku DPR belum siap membukanya ke publik.

Hal itu disampaikan melalui rilis yang diunggah oleh dpr.go.id. Arsul menjelaskan, pemerintah belum menyelesaikan peninjauan RKUHP. Sehingga, lanjut Arsul, publik belum bisa menerima draf tersebut.

“Jadi kalau belum apa-apa kemudian pemerintah terutama dan DPR dituduh tidak terbuka, ya karena memang belum siap,” jelas Arsul dalam sebuah pernyataan yang diunggah dpr.go.id pada Rabu (22/6/2022).

Adapun, menurut Arsul, DPR akan membuka draf RKUHP apabila draf tersebut sudah selesai tahap peninjauan. Ia juga menegaskan, pemerintah akan membuka akses draf RKUHP kepada publik, usai pemerintah selesai merancangnya. 

“Nanti kalo sudah siap, siapnya kapan? Siapnya kalau pemerintah sudah menyampaikan, ini semua sudah selesai kemudian DPR silahkan kalo mau baca, pada saat yang bersamaan kita juga buka kepada publik,” tambah Arsul.

Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa RKUHP sekarang masih di tangan pemerintah. Hal ini karena menurut sesuai mekanisme pembentukan undang-undang, tambah Asrul, DPR melimpahkannya ke pemerintah.

“Posisi saat ini RKUHP itu ada posisi Pemerintah, tim Pemerintah, meskipun kami secara informal juga terlibat, itu sedang menyempurnakan, memperbaiki draf yang dulu 2019 itu sudah kita sahkan di pembahasan undang-undang tingkat pertama, persetujuan tingkat pertama, sekarang ini sedang dikerjakan,” terang Arsul.

Kendati begitu, Arsul juga mengaku, apabila ada elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya, DPR akan mempertimbangkan. Pasalnya, tambah Arsul, RKUHP sejatinya belum diputuskan. 

"Kalau setelah diajukan kemudian ada berbagai elemen masyarakat yang menganggap bahwa DPR perlu mendengarkan juga, ya itu semua kita pertimbangkan, itu kan belum diputuskan,” pungkas Arsul.

Diberitakan sebelumnya, selain prosesnya dinilai tidak transparan, sejumlah pasal RKHUP juga menuai polemik. Hal ini memancing massa untuk lakukan aksi demo besar-besaran pada 2019 lalu. 

Kemudian, lantaran sampai saat ini publik belum memegang draf RKUHP terbaru, sejumlah mahasiswa berikan ultimatum kepada pemerintah. Bertepatan di hari ulang tahun Jokowi kemarin, sejumlah mahasiswa yang tergabung ke dalam Aliansi Nasional Reforma RKUHP lakukan aksi demo.

Aksi tersebut digelar di kawasan Patung Arjuna, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/6/2022). Dalam aksinya, puluhan mahasiswa mendesak Jokowi untuk membuka draf RKUHP ke publik.

Editor : Abdul Kadir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut