get app
inews
Aa Read Next : Promo Akhir Tahun! Pasang Sambungan Baru PDAM Tirta Mulia Cukup Bayar Rp 1 Juta dan Bisa Dicicil

Miris! Begini Nasib 3 Ribu Karyawan Holywings Gara-gara Promo Miras

Minggu, 26 Juni 2022 | 15:52 WIB
header img
Nasib 3.000 Karyawan Holywings // Sumber Foto: Google Maps Holywings Gading Serpong

PEMALANG, iNews.id - Holywings kembali terkena kasus penistaan agama lantarakan Holywings mengadakan promosi minuman keras dengan menyebutkan nama “Muhammad” dan “Maria” yang dimana nama tersebut memiliki sangkut paut dengan agama.

Promo itu sempat diposting di akun Instagram @holywingsindonesia & @holywingsbar pada (22/6). Namun setelah unggahan itu menuai kontroversi, Holywings menghapus postingan tersebut.

Baru-baru ini pihak Holywings meminta maaf terkait promosi bernama Muhammad dan Maria, dan meminta dukungan oleh masyarakat Indonesia agar kasus hukum bisa segera terselesaikan.

Lalu Holywings berbicara soal nasib 3.000 karyawannya. Holywings mengatakan bahwa penyelesaian perkara akan segera selesai secara kekeluargaan.

"Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," tulis Holywings Indonesia di akun Instagram resminya (26/6/2022).

Saat ini pihak kepolisian sudah memasang garis kuning di Holywings BSD, Tangerang Selatan. 

Adapun polisi sudah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, daftar nama-namanya adalah sebagai berikut:

1. Pria berinisial EJD (27) selaku creative director Holywings

2. Perempuan berinisial NDP (36), selaku head team promotion

3. Pria berinisial DAD (27), pembuat desain virtual

4. Perempuan berinisial EA (22), tim admin media sosial

5. Perempuan berinisial AAB (25), selaku socmed officer

6. Perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promo

Awalnya laporan ini dilaporkan oleh Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) dan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) DKI Jakarta, serta KNPI DKI Jakarta. 

Laporan tersebut sudah didalami oleh pihak Polres Metro Jaya.

Editor : Anila Dwi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut