Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:38 WIB
  • author Aryanto
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya
Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Menurut Muhadjir, alasan di balik pembatalan pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah terkait kasus dugaan pencabulan oleh tersangka MSAT alias Mas Bechi tidak melibatkan lembaga.

"itu kan tindakannya individual, jadi oknum, Kita harus bisa memisahkan antara lembaga," ujar Muhadjir.

Selain itu, kata Muhadjir, Bechi juga sudah ditangkap oleh polisi dan diserahkan ke jaksa. 

"Trus apa lagi yang mau kita jadikan alasan untuk kemudian tetap membiarkan lembaga itu tidak dibolehkan, malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi," ungkapnya.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut