Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:38 WIB
  • author Aryanto
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya
Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Yang lebih penting lagi, Muhadjir mengatakan Presiden Jokowi meminta agar ada pembinaan untuk lembaga-lembaga pendidikan. 

Presiden Jokowi tidak ingin kasus kekerasan seksual terjadi lagi di pesantren.

Sementara, proses hukum akan tetap terus berlanjut terhadap MSAT, anak pimpinan pondok pesantren tersebut.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut