PEMALANG, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang diketahui pada Kamis (7/7/2022) izin operasionalnya batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Salah satu yang dilaporkan Muhadjir kepada Presiden Jokowi adalah terkait pembatalan rencana pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah.
"Saya menghadap sendiri Bapak Presiden minta waktu memang untuk melaporkan tugas tugas saya sebagai Menko PMK, maupun tugas saya sebagai Menteri Ad Interim, baik Mensos maupun Menag," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Editor : Abdul Kadir