Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING! KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya

Rabu, 13 Juli 2022 | 10:38 WIB
  • author Aryanto
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut oleh Kemenag, Ini Alasannya
Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang. Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang diketahui pada Kamis (7/7/2022) izin operasionalnya batal dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

Pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Muhadjir Effendy, Senin (11/7/2022). 

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Salah satu yang dilaporkan Muhadjir kepada Presiden Jokowi adalah terkait pembatalan rencana pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah.

"Saya menghadap sendiri Bapak Presiden minta waktu memang untuk melaporkan tugas tugas saya sebagai Menko PMK, maupun tugas saya sebagai Menteri Ad Interim, baik Mensos maupun Menag," kata Muhadjir kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut