PEMALANG, iNews.id - Dua pemuda tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) IS (20) dan NE (22), yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Pemalang berhasil dibekuk oleh anggota Sat Reskrim Polres Pemalang.
Dua pemuda tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) IS (20) dan NE (22) yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat tersebut dalam melakukan aksinya keduanya secara bersama-sama bekerjasama.
Bahkan kedua pemuda tersebut nekat melakukan pencurian terhadap kendaraan roda dua milik anggota TNI dan Polri.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya saat melakukan konferensi pers di ruang media center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang pada Jumat (15/7/2022) menerangkan, kedua pelaku tegolong nekat dalam melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI dan Polri saat diparkir di halaman rumah.
Editor : Abdul