PEMALANG, iNews.id – Seorang kakek bernisial MS tertangkap polisi akibat mencuri organ tubuh jenazah, yaitu kelopak mata dan alis. Organ mayat tersebut digunakan untuk menjalankan ritual ilmu kebal yang ia percaya.
Kakek berusia 65 tahun itu merupakan warga Desa Benawan Tengah, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Diketahui ia telah melakukan aksinya selama kurang lebih 2 tahun.Hingga Jum’at (15/7/2022), kakek MS akhirnya tertangkap oleh polisi.
Menurut Kasat Reskim Polres Hulu Sungai Tengah AKP Antony Silalahi Hariyadi, penangkapan dilakukan atas laporan dari keluarga korban yang menyadari alis dan kelopak mata jenazah korban hilang setelah MS datang untuk melayat.
"Pada saat itu keluarga korban memergoki bahwa MS melayat dan setelah keluar mengetahui alis mata dan kelopak matanya hilang," ujar AKP Antony Silalahi Hariyadi.
Kakek MS mencuri kelopak mata dan alis jenazah dengan modus melayat ke rumah keluarga korban. Sesampainya di rumah duka, MS duduk di samping jenazah dengan berpura – pura membaca doa.
Ketika keluarga sedang lengah serta kondisi sedang sepi, MS melancarkan aksinya dengan mengiris kelopak mata dan alis jenazah menggunakan silet. Ia kemudian memasukan organ itu ke dalam plastik lalu disimpan di dalam kantong pakaiannya.
Berdasarkan laporan itu, polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah MS. Dan benar saja, di rumah lansia itu terdapat 88 potongan kelopak dan alis. Kini sang kakek sudah diamankan dan dibawa ke kepolisian setempat.
Editor : Abdul Kadir