get app
inews
Aa Read Next : Waspadai 4 Hal Penyebab Sering Mengantuk Setelah Sarapan, Nomer 4 Ada Hubungannya dengan Gula Darah

Etilen Oksida dalam Produk Makanan Es Krim Haagen Dazs Vanilla yang Ditarik BPOM

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:45 WIB
header img
Produk makanan es krim Haagen Dazs vanilla terdapat jejak etilen oksida sehingga ditarik BPOM. Foto: Instagram @haagendazs.id

PEMALANG, iNews.id – Produk es krim Haagen Dazs dengan rasa vanilla ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari pasaran. Hal ini adalah berdasarkan pernyataan dari BPOM.

“Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanilla merek Haagen-Dazs,” demikian pernyataan BPOM, dikutip pada Kamis (21/7/2022).

Penyebab dan alasan penarikan ini adalah adalah adanya kandungan etilen oksida (EtO) dalam es krim tersebut meskipun dalam jumlah yang sangat kecil. Melansir dari genecraftlabs.com, etilen oksida adalah zat berbentuk gas yang tidak berbau dan berwarna, yang kerap ditemukan pada produk makanan seperti es krim, rempah-rempah, jamu, buah yang dikeringkan, kacang-kacangan, dan selai.

Di India dan Kanada, etilen oksida digunakan untuk membunuh mikroorganisme bakteri dan jamur pada produk makanan. Pada tahun 2021 di Uni Eropa, etilen oksida ditemukan dalam penguat rasa produk makanan locust bean gum (E410).

Padahal, sudah banyak negara yang melarang penggunaan zat tersebut dalam produk makanan sebab memiliki sifat yang membahayakan bagi tubuh. Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (U.S. EPA) bahkan telah menggolongkan EtO sebagai sebagai senyawa yang bersifat karsinogenik.

Bahaya EtO pada manusia antara lain dapat menyebabkan otot lemas, mual, muntah, diare, sesak napas, sakit kepala, dan disfungsi neurologis. Sedangkan efek samping berat yang disebabkan oleh EtO adalah leukimia, aborsi spontan, neurotoksisitas, serta sindrom saluran napas akut.

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut