Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Relawan PMI Magelang Kecelakaan di Purbalingga, Pulang dari Operasi SAR di Gunung Slamet
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Curi Burung di Purbalingga, Seorang Pria Diamankan Polsek Padamara

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:26 WIB
  • author Aryanto
Nekat Curi Burung di Purbalingga, Seorang Pria Diamankan Polsek Padamara
Seorang Pria tertangkap tangan mencuri burung di Purbalingga Diamankan Polsek Padamara. Kamis (28/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri burung karena membutuhkan uang untuk membayar uang kos. 

Namun demikian, burung yang dicuri belum sempat dijual karena sudah tertangkap oleh korban saat membawa hasil curian hingga diserahkan ke polisi.

Wakapolres menambahkan, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Dengan ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut