Dijelaskan bahwa korban yang mengetahui burung miliknya dicuri kemudian melakukan pencarian.
Dalam pencarian tersebut, kurang lebih pada jarak satu kilometer, korban mencurigai seseorang yang membawa sangkar dengan penutupnya.
"Saat dihentikan, dan diperiksa ternyata benar sangkar dan burung tersebut adalah milik korban," jelasnya.
Korban kemudian mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian ke Polsek Padamara. Tersangka kemudian diamankan berikut barang buktinya ke Polsek Padamara untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan diantaranya satu ekor burung Kacer Goci jantan warna putih hitam yang telah di sisihkan dan dibuat berita acara penyisihan, satu buah sangkar burung warna coklat merk RJS, satu kain penutup sangkar warna biru kombinasi putih, satu unit sepeda motor Honda Beat berikut kunci kontak dan STNK.
Editor : Abdul Kadir