get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Waduh! ATM Agen Bank di Pemalang Dikuras Maling, Pelaku Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bantarbolang

Rabu, 27 Juli 2022 | 16:37 WIB
header img
Unit Reskrim Polsek Bantarbolang, Polres Pemalang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pencurian ATM milik agen Bank di Desa Pegiringan, Bantarbolang, Pemalang. Rabu (27/7/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Aksi pelaku pencuri yang menguras isi kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) milik salah satu agen Bank di Desa Pegiringan berhasil dibekuk oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bantarbolang.

Kedua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), P (45) dan SA (50), melakukan aksinya dengan modus menukar kartu ATM milik korban yang merupakan seorang agen Bank di Desa Pegiringan, Kecamatan Bantarbolang, Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo dalam Konferensi Pers di Polres Pemalang, Rabu (27/7/2022), menerangkan, kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang. 

“Kedua tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Bantarbolang saat sedang makan di sebuah rumah makan di Desa Bantarbolang, Selasa (19/7/2022) yang lalu,” terang Kapolsek.

Editor : Abdul Kadir

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut