Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolsek Bantarbolang AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, kedua orang tersangka yang berasal dari Sragen dan Karanganyar Jawa Tengah tersebut juga telah melakukan aksi curat di beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
“Diduga, kedua tersangka juga telah melakukan tindak pidana serupa di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, diantaranya di Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Pangandaran, Garut dan Cirebon,” kata Kapolsek.
Kronologi dan Modus pelaku
Saat melakukan aksinya di Desa Pegiringan, Bantarbolang pada Kamis (14/7/2022), Kapolsek Bantarbolang mengatakan, dua orang tersangka awalnya meminta korban yang merupakan agen sebuah Bank untuk mentransfer sejumlah uang.
Editor : Abdul