Calon pelamar yang sudah memiliki akun di website https://recruitment.kai.id/ harus memastikan bahwa dokumen persyaratan lamaran sudah diupload di akun pelamar yang ada di website.
Bagi calon pelamar yang berminat mengikuti rekrutmen sesuai formasi yang ditawarkan, wajib melakukan proses apply pada akun masing-masing mulai tanggal 01 Agustus 2022 s.d 03 Agustus 2022 dan hanya bisa mengikuti 1 (satu) event rekrut saja.
Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 01 Agustus 2022 s.d 03 Agustus 2022, maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.
Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan APPLY (Pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.
Pelamar yang lulus seleksi tahap I (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (Seleksi Kesehatan Awal) yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2022 melalui website https://recruitment.kai.id/.
Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id/.
Kepada peserta rekrutmen agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) : https://recruitment.kai.id.
Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.
Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.