get app
inews
Aa Text
Read Next : Marak Aksi Tawuran Remaja, Kapolsek Bantarbolang Minta Pelajar Tidak Keluar Rumah Malam Hari

Polda Jateng Imbau Semua Pihak Perkuat Pemahaman Hukum di Kalangan Remaja

Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:58 WIB
header img
Polda Jateng mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja dan anak-anak di bawah umur. Rabu (10/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

"Saya perintahkan seluruh jajaran untuk memberangus peredaran miras baik itu lokasi, tempat maupun bila ada, pabrik minuman keras," tegasnya.

Dalam gelar konferensi pers di Mapolda Jateng, terdapat empat kasus besar yang dipaparkan Wakapolda.

Diantara kasus-kasus tersebut, 9 orang remaja ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Satu anak dibawah umur berinisial IL (15) menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang siswa SMP berusia 13 tahun di Grabag,  Magelang pada Rabu (3/8).

Sementara 8 remaja menjadi pelaku tindak pidana di Kota Semarang. Remaja berinisial DC (17), ASN (22), RWS (20), AWW (16) dan MAAZ (19) menjadi pelaku pembacokan terhadap seorang warga Pontianak di Jl Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/7).

Editor : Abdul

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut