Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Belik
Advertisement . Scroll to see content

Resmi! KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 02:05 WIB
  • author Aryanto
Resmi! KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Lima Orang Lainnya sebagai Tersangka, Ini Dia Kasusnya
KPK menetapkan Bupati Pemalang bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Jum'at (12/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pemalang.

Kelima orang tersangka lainnya tersebut yakni, Komisaris PDAU (AJW), Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang (SM), Kepala BPBD Pemalang (SG), Kadis Kominfo Pemalang (YN) dan Kadis PUPR Pemalang (MS). 

Penetapan tersangka terhadap Bupati Pemalang dan kelima orang lainnya tersebut diumumkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jum'at (12/8/2022) malam. 

Editor: Abdul

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut