Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria di Pemalang Diringkus Polisi

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:41 WIB
  • author Aryanto
Bejat! Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria di Pemalang Diringkus Polisi
Tega cabuli keponakan sendiri yang masih dibawah umur, seorang pria di Pemalang diamankan polisi. Sabtu (20/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

PEMALANG, iNews.id - Satreskrim Polres Pemalang berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Pemalang.

Setelah 4 tahun lamanya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), S (47) warga Desa Danasari, Pemalang yang diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diamankan Satreskrim Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho mengatakan, korban merupakan keponakan tersangka.

“Korban dengan inisial W (13) masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, korban adalah keponakan tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang. Sabtu (20/8/2022)

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut