Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria di Pemalang Diringkus Polisi

Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:41 WIB
  • author Aryanto
Bejat! Cabuli Keponakan Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Seorang Pria di Pemalang Diringkus Polisi
Tega cabuli keponakan sendiri yang masih dibawah umur, seorang pria di Pemalang diamankan polisi. Sabtu (20/8/2022). Foto: iNews ID/ Aryanto/ Dok.

Setelah peristiwa terakhir, Senin (4/6/2018), korban merasakan sakit dan perih pada kemaluannya, sehingga korban memberanikan diri untuk menceritakan pada ibunya.   

Mendengar cerita anaknya, lanjut Kasat Reskrim, ibu korban kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.

Kasat Reskrim mengatakan, tersangka dijerat pasal 81 dan atau 82 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak 5 milyar rupiah.

Editor: Abdul

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut