PEMALANG, iNews.id - Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pedagang kaki lima yang menjual makanan dan minuman di trotoar kota Pemalang yang merupakan fasilitas umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang melakukan operasi penertiban, Rabu (12/10/2022).
Banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi trotoar yang semestinya buat pejalan kaki, namun hampir tidak ada ruang buat para pejalan kaki, membuat masyarakat merasa dirugikan.
Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, acuan dasar Perda Kabupaten Pemalang nomor 2 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta guna mengembalikan fungsi trotoar.
"Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan giat operasi dengan himbauan secara Humanis," ujar Raharjo.
Dimulai pada siang hari, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pemalang menyusuri jalan Gatot Subroto, Wahidin Sudirohusodo, dan area sekitar alun-alun kota Pemalang.
Giat operasi terdiri dari personil TRC Satpol PP, Kasi Opsdal, Kasi Tibumtranmas dan Kasi Penindakan.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mendata 10 pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di atas trotoar.
Mereka para PKL kemudian diberi penjelasan akan fungsi trotoar dan hak pejalan kaki. Kemudian, mereka para pedagang setelah mendengar penjelasan dari petugas Satpol PP, akhirnya bersedia menggeser atau membongkar tempat dagangannya yang berada diatas Trotoar.
Disinggung, apakah jika nanti para pedagang kembali lagi menempati trotoar akan ada tindakan tegas?, Raharjo menjawab, yang penting bersedia tidak diatas trotoar, kami tidak mengusir, tapi menertibkan.
"Kami tidak mengusir, tapi menertibkan, kita tertibkan agar trotoar sesuai peruntukannya, mereka juga butuh berusaha," jelas Raharjo, Kasatpol PP Pemalang.
Petugas Satpol PP Pemalang sedang memberi arahan dan penjelasan kepada pedagang yang berjualan di area trotoar. Rabu (12/10/2022). Foto: Istimewa
Editor : Abdul