get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

Ombudsman Jateng Soroti Insiden Siswa SD Tewas Tenggelam saat Ekstrakurikuler Renang di Pemalang

Selasa, 05 Mei 2026 | 13:38 WIB
header img
Siti Farida, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. (Foto: Dok. Ombudsman).

PEMALANG, iNewsPemalang.id — Kasus tragis yang menimpa seorang murid Sekolah Dasar (SD) yang diduga tewas tenggelam saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang di kolam renangyang berlokasi di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang pada Minggu pagi (3/5/2026), mendapat perhatian khusus dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Ombudsman Jateng).

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menyampaikan keprihatinan serta turut berduka atas insiden tersebut. Pihaknya akan mengawal kasus ini dan akan segera berkordinasi dengan instansi terkait Kabupaten Pemalang.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, kami turut berdukacita atas adanya peristiwa tersebut," kata Siti Farida lewat pesan singkat WhatsApp pada iNews Pemalang, Senin (4/5/2026).

"Kami baru mengetahui berita ini atas kejadian yang menimpa murid kelas 1 SDIT Alam Bina Insani, Randudongkal, Kabupaten Pemalang," tambahnya.

Siti Farida menegaskan, Ombudsman Jateng akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat untuk mengetahui sejauh mana fungsi pengawasan terhadap sekolah yang didirikan oleh masyarakat (Satuan Pendidikan Swasta) dan juga pihak-pihak terkait. 

"Pastinya setiap sekolah memiliki tanggung jawab atas jaminan keamanan dan keselamatan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan," kata Siti Farida.

"Kepada orangtua murid jangan sungkan dalam memberikan saran dan masukan kepada sekolah ataupun menyampaikan kepada Dinas Pendidikan terkait dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di sekolah," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua murid yang menjadi korban atau mengalami kerugian akibat praktik menyimpang berkenan lapor ke dinas/inspektorat/bupati atau lapor ke Ombudsman Jawa Tengah melalui nomor pengaduan 0811-9983-737.

"Dalam hal khawatir mengalami imtimidasi, identitas Pelapor dapat dirahasiakan," kata Siti Farida.

"Kami akan mengoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Pemalang untuk atensi," tambahnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut