get app
inews
Aa Read Next : Diduga Hendak Edarkan Narkoba, Seorang Lelaki Diamankan Polisi di Stasiun Pemalang

Peredaran Gelap Narkoba Propam Polri Tangkap Irjen Teddy Minahasa, Bripka, Kompol, dan AKBP

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 20:55 WIB
header img
Irjen Pol Teddy Minahasa/Sandy

Jakarta, iNews.id - Irjen Pol Teddy Minahasa yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri pada Kamis (13/10/2022) karena diduga terlibat dalam peredaran dan penjualan narkoba

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022) petang di Mabes Polri.

Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri setelah adanya pengembangan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. 

“Beberapa hari yang lalu, Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil. Setelah dikembangkan ternyata mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek,” jelas Jenderal Sigit. 

“Kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan kemudian mengarah kepada personil oknum angggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi. Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” lanjut Kapolri. 

Jenderal Sigit juga menjelaskan bahwa telah dilakukan gelar perkara pada Jumat (14/10/2022) pagi terhadap Irjen Teddy Minahasa selaku terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus terhadap dirinya. 

Lebih lanjut, Kadiv Propam juga diminta untuk segera melakukan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian diproses dengan ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

“Kapolda Metro juga saya minta untuk segera melanjutkan proses penanganan kasus pidananya. Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” tegas Kapolri.

Editor : Sandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut