PEKALONGAN, iNews.id - Seorang remaja inisial FS berhasil dibekuk jajaran satuan narkoba Polres Pekalongan karena kedapatan memiliki obat terlarang jenis Hexymer berjumlah cukup banyak yaitu 100 butir.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di lobi Mapolres Pekalongan, Kamis siang (20/10/2022), di hadapan para awak media, dirinya mengaku baru akan memulai bisnis barang haram tersebut.
Bisnis haram itu ia lakukan karena menurut pengakuannya keuntungan dari bisnis barang haram tersebut menggiurkan.
Dari sejumlah 100 butir Hexymer yang terjual, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar 400 ribu rupiah atau sama dengan 400 persen dari modal yang dia keluarkan.
Namun, menurut pengakuannya, baru akan memulai menjalankan bisnisnya, polisi sudah mencium gerak geriknya dan langsung menangkapnya.
Editor : Aryanto