Dirinya membenarkan bahwa bantuan kaki palsu yang diberikan melalui Dinsos senilai Rp 3,5 juta per unitnya, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021.
"Nilai DPA bukan Rp 9 juta. Pengadaan tahun 2021 per unit Rp 3,5 juta. Kaki diukur sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat," jelas Nurhayati.
Nurhayati membantah komentar miring yang menyebut bahwa ada biaya yang dikeluarkan oleh penerima bantuan kaki palsu tersebut.
"Saat didistribusikan tidak ada biaya dan ada penjelasan tentang garansi. Bila ada kerusakan atau ketidak nyamanan, penerima manfaat bisa komunikasi dengan Dinsos. Berikan identitas dan alamat segera bisa kami tangani," jelas Nurhayati.
Ditanya soal siapa penyedia jasa pembuatan kaki palsu tersebut, Nurhayati menyebut CV Ronal Reagan selaku pihak produsen yang membuat kaki palsu tersebut.
Hal ini berbeda dengan keterangan mantan Kabid Rehabilitasi Sosial Faticha pada saat penyerahan bantuan kaki palsu pada 7 November 2021 lalu yang dirilis di website Dinas Sosial Kabupaten Tegal tanggal 9 November 2021.
Editor : Sandi