Disebutkan juga bahwa pihak Dinsos akan mengganti kaki palsu yang rusak dengan kaki palsu yang baru. Namun Fahmi menolaknya, karena Fahmi bukanlah satu-satunya orang yang mengalami.
"Bukan hanya saya, ada beberapa penyandang disabilitas lainnya. Namun mereka tak berani bersuara," terang Fahmi.
Fahmi menegaskan, dalam persoalan ini bukan hanya soal ganti mengganti saja, namun dirinya meminta Dinas Sosial transparan berapa sebenarnya anggaran untuk pengadaan satu unit kaki palsu tersebut.
"Tadi sempat dijelaskan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran)-nya Rp 3,5 juta per unit. Tapi saya dapat informasi hasil Musrembang senilai Rp 9,5 juta per unitnya. Jadi sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapatkan keterbukaan informasi, tadi saya juga minta Dinsos menunjukkan SPJ-nya, biar jelas," tegas Fahmi.
Namun, kata Fahmi, Dinsos Kabupaten Tegal belum memberikan SPJ terkait apa yang diminta. Fahmi menerangkan bahwa dirinya akan kembali datang pada pekan depan untuk memperoleh apa yang diminta tersebut.
"Saya bilang mau datang lagi Selasa (minggu) depan. Biar semuanya jelas," ucap Fahmi yang akhirnya membeli kaki palsu dengan biaya sendiri seharga Rp 5 juta.
Terpisah, Kepala Bidang Rehabsos, Makmur, melalui pesan singkat meminta Fahmi mengingatkan kembali soal permintaan tersebut kepada Plt Kepala Dinsos. Makmur mengatakan bahwa dirinya tidak berkompeten soal itu.
"Pak Makmur meminta saya untuk WA ke Bu Kadis juga. Pak Makmur juga menyampaikan pesan Bu Kepala Dinas nunggu di audit dulu oleh inspektorat," tutup Fahmi.
Editor : Lazarus Sandya Wella