Pemalang, iNews.id - Dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, Pemkab Pemalang menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial (Perlinsos) untuk periode bulan Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2% (Rp. 5.755.975.000,-) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kabupaten Pemalang M Sidik usai mengikuti zoom metting pengendalian inflasi yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian, di Command Room, Diskominfo setempat, kemarin.
Sidik menekankan anggaran tersebut digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM dan nelayan. Selain itu anggaran juga digunakan penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
Sedangkan untuk mendukung kelancaran penggunaan anggaran tersebut pihaknya telah membagi tugas kepada sejumlah OPD pengampu belanja wajib perlindungan sosial yakni Dinas Perikanan (Bansos kepada nelayan) sebanyak Rp.1,8 M, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag (Bansos kepada PKL dan UMKM) sebanyak 1 M, DPU -TR (padat karya) sebanyak 1M, Dinas Tenaga Kerja (Padat Karya) sebanyak Rp 655,975 juta, Dinas Sosial, KB PP dan PA (Bansos OJOL, Organda, Ojek Pangkalan dan Bansos Lainnya) sebesar Rp. 1,3 Milyar.
Editor : Lazarus Sandya Wella