Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut, Bidan asal Pemalang Tewas Terlindas Truk di Pekalongan
Advertisement . Scroll to see content

Dua Pencuri Sepeda Motor di Kos Mahasiswa Pekalongan Diringkus Polisi

Rabu, 09 November 2022 | 00:23 WIB
  • author Aryanto
Dua Pencuri Sepeda Motor di Kos Mahasiswa Pekalongan Diringkus Polisi
Kapolres Pekalongan beberkan barang bukti hasil pencurian. Foto: iNews ID/ Aryanto

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan dua sepeda motor hasil pencurian yang sudah dijual pelaku melalui aplikasi jual beli online.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut