get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Miris! Seorang Oknum Perangkat Desa di Pemalang Dibekuk Polisi lantaran Terjerat Kasus Narkoba

Jum'at, 11 November 2022 | 08:15 WIB
header img
Oknum perangkat desa di Pemalang diamankan petugas Polres Pemalang lantaran terjerat kasus narkoba. Foto: iNews ID/ Aryanto

“Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram beserta barang bukti lainnya dari tersangka,” jelas AKP Rusmanto.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa petugas ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Aryanto

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut