Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Seorang Oknum Perangkat Desa di Pemalang Dibekuk Polisi lantaran Terjerat Kasus Narkoba

Jum'at, 11 November 2022 | 08:15 WIB
  • author Aryanto
Miris! Seorang Oknum Perangkat Desa di Pemalang Dibekuk Polisi lantaran Terjerat Kasus Narkoba
Oknum perangkat desa di Pemalang diamankan petugas Polres Pemalang lantaran terjerat kasus narkoba. Foto: iNews ID/ Aryanto

“Petugas berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,53 gram beserta barang bukti lainnya dari tersangka,” jelas AKP Rusmanto.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa petugas ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut