Pelaku cemburu dan kalap hingga akhirnya berniat untuk membunuh istrinya tersebut. Saat korban tertidur, pelaku pun menjalankan aksinya.
"Setelah itu pelaku langsung memukul kepala korban dengan besi. Setelah itu pelaku mencekik. Setelah meninggal dunia, tersangka membuang jenazah dari atas jembatan lalu tersangka pergi. Tidak lama setelah kejadian, warga menemukan jenazah mengapung di sungai," tutur Iptu Tony Prawira.
Untuk jenazah, Polsek Siak sudah mengantarkannya ke rumah duka di Bekasi.
"Kita membantu pemulangan jenazah ke Bekasi dan membiayainya karena keluarga tidak punya biaya untuk pemulangan,” imbuhnya.
Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan telah mendekam di tahanan Polres Siak sambil menunggu proses hukum selanjutnya.
Editor : Sandi