Keputusan Sudirman itupun telah dibahas dalam rapat pleno pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) pada Kamis (10/11/2022).
"Pengajuan non aktif dari PMI disampaikan melalui Rapat Pleno Pengurus, hari Kamis 10 November 2022," tutur Sudirman.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan itu diambil sebagai upaya menjaga prinsip 'netralis' yang terkandung dalam PMI.
"Di PMI ada prinsip netralitas yang harus dijaga. Siapapun yang terlibat dalam proses Pemilu baik menjadi Calon Kontestan maupun menjadi bagian dari tim, diwajibkan non aktif dari PMI. Meskipun kewajiban itu jatuh pada saat sudah ada penetapan oleh KPU, saya sudah menyampaikan permohonan non aktif," ujar Sudirman Said.
Selain menonaktifkan diri dari PMI, Sudirman juga menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT. Transjakarta pada saat yang sama yaitu Kamis (10/11/2022). Sehingga dirinya akan lebih leluasa dalam membantu Anies Baswedan di pemilihan umum.
Editor : Lazarus Sandya Wella