Bahkan sebelumnya sekelompok remaja tersebut juga sempat menganiaya sang nenek menggunakan balok kayu. Hal ini dikonfirmasi oleh AKBP Iman Zamroni selaku Kapolres Tapanuli Selatan.
"Enam orang (diamankan), yang di video menendang itu ada lima terlihat dalam video yang video pemukulan dengan kayu ada empat pelaku yang dalam video namun kalau digabungkan hanya enam pelaku dari kedua kejadian," ucap Imam.
Sementara itu, kondisi nenek yang sudah diamankan kemudian diserahkan ke pihak Dinsos (Dinas Sosial) untuk melakukan rehabilitasi.
"Untuk saat ini, tadi pagi sudah kami serahkan ke pihak Dinsos untuk dilaksanakan rehabilitasi untuk ibu yang dalam video tersebut sebagai korban," kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Imam Zamroni, Minggu (20/11/2022).
Menurut AKBP Imam, sang nenek merupakan seseorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hal itu terlihat pada saat sang nenek memberikan keterangan tidak pasti mengenai kronologi kejadian yang dialaminya.
Editor : Lazarus Sandya Wella