get app
inews
Aa Read Next : 4 Pejabat di Polres Pemalang Dirotasi, Berikut Ini Jabatan Baru Mereka

Pamit Istri Jaga Sound Sistem, Pria Asal Indramayu Ini Malah Nyuri Motor di Pemalang, Eh Ketangkep!

Selasa, 06 Desember 2022 | 21:04 WIB
header img
Dua pelaku pencurian sepeda motor M (38) dan AA (22) yang berasal dari Indramayu, Jawa Barat langsung dibekuk Satreskrim Polres Pemalang

Sesampainya di Desa Randudongkal, Kasat reskrim mengatakan, tersangka M dan AA memutuskan untuk mengambil sepeda motor milik korban MA yang terparkir di garasi rumah, sedangkan dua orang rekannya pergi meninggalkan kedua tersangka. 

“Kedua tersangka membuka kunci gerbang garasi rumah korban, kemudian melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” kata Kasat Reskrim.

“Menurut pengakuan tersangka M, mereka membutuhkan waktu kurang lebih 5 sampai 7 menit dalam melakukan aksinya,” imbuh Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Tersangka M dan AA mengaku menyesali perbuatannya, karena keduanya tidak jujur dengan istrinya tentang tujuannya pergi ke wilayah Pemalang. 

“Saya menyesal pak, saya pergi ke Pemalang untuk mencuri sepeda motor, tapi berpamitan dengan istri untuk menjaga peralatan sound system di Pemalang,” kata tersangka M.

Editor : Sandi

Follow Berita iNews Pemalang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut