Pemalang, iNews.id - Alasan pamit ke istri untuk jaga sound sistem, warga Kabupaten Indramayu berinisial M (38) dibekuk Satreskrim Polres Pemalang saat melarikan sepeda motor merk Honda Beat Street hasil curian.
M (38) dan AA (22) langsung dibekuk Satreskrim Polres Pemalang tak lama setelah melakukan aksinya di Desa Randudongkal Pemalang, Selasa (8/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB,
“Kedua tersangka kami amankan di jalan pantura wilayah kota Tegal sekira pukul 03.00 WIB dini hari, saat mereka sedang dalam perjalanan kembali ke Indramayu dengan membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di ruang Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Selasa (6/12/2022).
Kasat Reskrim mengatakan, awalnya tersangka M dan AA berangkat dari Indramayu ke Pemalang dengan dua orang rekannya yang masih dalam pencarian (DPO).
“Dalam perjalanan, para tersangka menggunakan aplikasi google map untuk mencari sasaran di wilayah Pemalang, hingga menuju daerah Randudongkal,” kata Kasat Reskrim.
Editor : Lazarus Sandya Wella