Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sijago Merah Lahap Rumah Warga Kendaldoyong, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penganiayaan ART asal Pemalang Ditangkap Polisi, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 13 Desember 2022 | 01:46 WIB
  • author Aryanto
Pelaku Penganiayaan ART asal Pemalang Ditangkap Polisi, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka
Siti Khotimah (23), ART asal Pemalang alami luka lebam hampir di sekujur tubuh akibat menjadi korban penganiayaan di salah satu apartemen di Jakarta Selatan, tempatnya bekerja. Foto: Istimewa

Kompol Ratna Qurata Aini mengatakan, korban pulang ke Pemalang sudah kondisi luka-luka, kemudian korban diarahkan untuk melaporkan ke Polres Pemalang, dan dari polres koordinasi ke Polda Metro Jaya, karena TKP ada di Jakarta.

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti tim gabungan dari Subdit Renakta dan Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya yang langsung mendatangi lokasi apartemen pelaku untuk dilakukan penangkapan.

"Kami langsung tindaklanjuti, kami gabungan dari Renakta dan Resmob langsung ke tempat terduga pelaku," kata Ratna.

Ratna mengungkapkan, korban sudah bekerja di apartemen tersebut sebagai ART sejak enam bulan lalu, dan mulai mengalami penyiksaan sejak tiga bulan terakhir.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut