Selain itu, penilaian dalam mencapai sebuah Desa Mandiri juga ditentukan oleh IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dengan nilai lebih dari 75.
Mansur Hidayat menambahkan bahwa penghargaan sebagai Desa Mandiri dapat difokuskan, khususnya untuk 11 Kades yang baru saja dilantik.
“Untuk 11 kades yang kemarin dilantik saya harap juga bisa menyusul untuk menjadi desa mandiri di Kabupaten Pemalang. Sehingga nantinya dapat mendukung program, serta visi dan misi Pemkab yaitu AMAN (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni),” imbuhnya.
Tak hanya itu, Mansur juga menegaskan bahwa pemberian penghargaan sebagai Desa Mandiri diharapkan mampu menarik penghargaan lain seperti Desa Anti Korupsi. Diketahui, hanya terdapat sebuah desa di Kabupaten Pemalang yang telah dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi, yakni Desa Bojongnangka.
“Alhamdulillah kemarin di Pemalang, ada satu desa dicanangkan sebagai desa anti korupsi yaitu Desa Bojongnangka. Alhamdulillah nilainya sudah bagus, dapat nilai 78,” pungkasnya.
Editor : Lazarus Sandya Wella