Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Pemalang dan Lintas Instansi Gelar Apel Siaga
Advertisement . Scroll to see content

Modusnya COD, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor di Pemalang Akhirnya Diborgol Polisi

Jum'at, 20 Januari 2023 | 15:39 WIB
  • author Aryanto
Modusnya COD, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor di Pemalang Akhirnya Diborgol Polisi
Tersangka diamankan di Polsek Belik sesaat setelah tertangkap warga dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor bermodus COD, Kamis (19/1/2023). Foto: iNews ID/ Aryanto

Kemudian, lanjut Kapolsek, seorang pengendara yang mendengar teriakan korban langsung mengejar tersangka SS, hingga akhirnya tersangka SS terjatuh dari kendaraan saat memasuki pemukiman warga di Desa Belik.

“Selanjutnya warga Desa Belik membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Belik Polres Pemalang,” ujar Kapolsek.

Kapolsek Belik menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belik Polres Pemalang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dan atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek.

 

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut