Logo Network
Network

Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Pemalang, Tuntut Tempat Prostitusi Dibongkar

Santiaji Pangestu
.
Selasa, 24 Januari 2023 | 22:14 WIB
Ratusan Massa Berunjuk Rasa di Gedung DPRD Pemalang, Tuntut Tempat Prostitusi Dibongkar
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Pantura Bersatu berunjuk rasa di halaman kantor DPRD Kabupaten Pemalang, menuntut warung remang-remang yang diduga jadi tempat prostitusi di kawasan Comal Baru segera dibongkar. Foto: iNews ID/ Santiaji Pangestu

PEMALANG, iNews.id - Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Pantura Bersatu berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Kabupaten Pemalang, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Taman, Pemalang, Selasa (24/1/2023).

Massa pendemo yang terdiri dari sejumlah masyrakat desa Jatirejo bersama beberapa lembaga, diantaranya GNPB, Karang Taruna Pemalang, Pemuda Pancasila, Gerakan Pemuda Kabah, PC PMII Pemalang, Gempar, Gakorpan, KPK Pemalang, dan AMTT itu menuntut pembongkaran warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat prostitusi di wilayah Comal Baru, PTPN IX Afdeling Sragi Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Pemalang.

Sebelum beraksi, massa yang mengatas namakan Aliansi Pantura Bersatu tersebut berkumpul di dua titik, yakni di lapangan sepakbola Jati Diri Comal dan GCC Pemalang, kemudian bergerak bersama menuju gedung DPRD Kabupaten Pemalang.

Berbagai poster dan spanduk bertuliskan tuntutan mereka pun dibentangkan, diantaranya berbunyi; Negara Tidak Boleh Kalah dengan Prostitusi dan Komponen yang Terlibat, Bongkar Warung Remang-remang Sumber Maksiat, Kejahatan yang Struktur Pasti Kalah dengan Kebenaran, Warga Jatirejo Siap Jihad Bongkar Warung Remang-remang, dan lain-lain.

Aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan puluhan aparat gabungan dari Polisi, TNI dan Satpol PP itu berjalan dengan tertib dan kondusif, dan disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana dan sejumlah perwakilan fraksi.

Beberapa tuntutan massa Aliansi Pantura Bersatu antara lain: 

1. Mendesak pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menegakkan perda tentang pembatasan tentang prostitusi No. 12 Tahun 2019, 

2. Menuntut DPRD untuk mengawal penerapan perda prostitusi tersebut, jika memang pemerintahan Kabupaten Pemalang tidak mampu menegakkan perda tersebut, maka kami (Aliansi Pantura Bersatu) menyarankan agar perda tersebut dihapus saja, atau bubarkan saja DPRD jika tidak mampu bekerja.

Follow Berita iNews Pemalang di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.