3. Ganyang oknum-oknum LSM atau preman yang membekingi tempat prostitusi tersebut,
4. Tangkap dan adili oknum-oknum yang membekingi tempat tersebut, karena sudah melakukan pungli kepada pemilik warung remang-remang tersebut,
5. Meminta pihak terkait untuk mengaktifkan kembali lampu penerangan jalan di sekitar warung remang-remang demi keselamatan pengguna jalan.
"Dengan kondisi sekarang ini di Pemalang, maraknya tempat prostitusi, kami atas nama Aliansi Pantura Bersatu harus peduli dan perlu adanya penertiban tempat tersebut," ujar Alwi Assegaf, yang mengetuai DPD Gakorpan (Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara) Kabupaten Pemalang.
Usai tuntutan mereka diterima dan ditandatangani oleh Ketua Dewan dan sejumlah perwakilan fraksi, massa pendemo akhirnya membubarkan diri dan pulang dengan tertib.
Editor : Aryanto