Setelah korban pergi, lanjut Kapolres, para tersangka menarik paksa mesin ATM pada bagian lubang kartu hingga rusak dan terbuka, lalu mengambil kartu ATM milik korban.
“Setelah mendapatkan kartu ATM milik korban, para tersangka pergi ke gerai ATM di Toserba Yogya dan mengambil uang sebesar 3 juta rupiah dengan menggunakan kartu ATM milik korban,” kata Kapolres.
Kemudian pada hari yang sama, kata Kapolres, para tersangka melanjutkan aksinya di gerai ATM depan PLN, dengan menutup lubang penarikan uang dengan plat.
“Setelah menunggu di sekitar ATM, datang korban yang mengambil uang 1 juta rupiah, namun uang yang diambil tidak keluar dari lubang penarikan mesin ATM, karena ditutup plat oleh tersangka,” papar Kapolres.
“Kemudian setelah korban pergi meninggalkan ATM, tersangka datang ke gerai ATM untuk membuka plat dan membambil uang milik korban sebesar 1 juta rupiah,” imbuhnya.
Kemudian, kata Kapolres, para tersangka bergeser ke ATM di depan sebuah klinik di Pemalang, namun tidak berhasil mendapatkan korban.
"Selanjutnya para tersangka melakukan aksinya di ATM Stasiun Pemalang. Para tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama seperti di ATM depan Samsat Pemalang," ungkap Kapolres.
“Para tersangka mengganjal lubang kartu ATM, lalu berpura-pura menolong korban dengan meminta PIN ATM,” imbuhnya.
“Setelah korban pergi, tersangka membuka paksa lubang kartu ATM hingga rusak dan terbuka, lalu mengambil kartu ATM milik korban,” terang Kapolres.
Editor : Aryanto