get app
inews
Aa Text
Read Next : Video: Harga Cabai Rawit Menjelang Natal dan Tahun Baru di Pasar Induk Pemalang Melonjak Naik

Setelah Heboh Pinjol Bodong, Kini Muncul Pinpri yang Dampaknya Tak Kalah Mengerikan

Sabtu, 09 September 2023 | 19:34 WIB
header img
Ilustrasi pinjol bodong atau pinpri ilegal. (freepik)

Modus pinpri ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi. Syaratnya pun terbilang mudah, yaitu menyerahkan data pribadi peminjam, seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil Whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam, hingga berbagi lokasi atau share location peminjam. 

Satgas PAKI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di pinpri. Pasalnya, data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan yang dampaknya akan mengakibatkan kerugian yang lebih besar.

Menurut Satgas PAKI, sejak 2017 hingga 4 September 2023, pihaknya telah menghentikan sebanyak 7.200 entitas keuangan ilegal. Terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut