get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Sosok Gunawan Wibisono, Wakapolres Pemalang dengan Deretan Prestasi Membanggakan

Kasus Tewasnya Kakek 66 Tahun di Pemalang Diungkap Polisi, Tersangka Tak Lain Tetangga Korban

Rabu, 06 Desember 2023 | 22:30 WIB
header img
Tersangka kasus pembunuhan Muhammad Aldar, kakek berusia 66 tahun di Pemalang diamankan petugas Polres Pemalang. (Foto: iNews.id)

Kompol Gunawan menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AN dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut