BANJARNEGARA, iNewsPemalang.id - Aksi pencurian sepeda motor di Masjid An Nur Banjarnegara terekam kamera CCTV. Pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan berpura-pura menjadi jemaah.
Dari gambar rekaman CCTV, terlihat pelaku duduk di serambi masjid sambil mengamati jamaah lainnya, Rabu (13/12/2023).
Kemudian saat kondisi dirasa aman oleh pelaku, lalu membawa sepeda motor milik jemaah yang kuncinya tertinggal di sepada motor.
Aksi pelaku ini tergolong nekat karena melakukan aksinya di tengah keramaian saat jemaah masjid usai melaksanakan salat.
Pelaku yang tak menyadari gerak-geriknya terekam jelas kamera CCTV itu pun akhirnya tertangkap.
Pelaku bernama Eko Budi (45), warga Kembaran Kulo, Kabupaten Purbalingga yang juga seorang residivis dengan kasus serupa tersebut berhasil ditangkap Satreskrim Polres Banjarnegara di wilayah Wonosobo setelah mendapatkan petunjuk dari CCTV dan saksi.
“Kami mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian, handphone, pakaian pelaku dan CCTV masjid," kata Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Resanro Handriajati.
Pelaku telah diamankan di Mapolres Banjarnegara dan terancam pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Polisi memgimbau warga untuk terus berhati-hati, salah satunya dengan memperhatikan kunci kendaraan dan menyimpannya dengan aman.
Editor : Aryanto