get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbakar Api Cemburu, Suami Tusuk Istri Berulang Kali hingga Tewas

Kerap Lukai Korbannya, 3 Begal Motor di Cilacap Diringkus Polisi, 2 Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 24 Desember 2023 | 23:08 WIB
header img
Komplotan begal motor yang kerap beraksi di Kabupaten Cilacap diringkus polisi. (Foto: iNews.id)

CILACAP, iNewsPemalang.id - Polisi meringkus tiga begal sadis yang kerap melukai korbannya dalam aksinya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dua dari tiga kawanan begal itu terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, ketiga pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. 

“Otak komplotan ini berinisial P alias Pilak sudah 5 kali keluar masuk penjara,” kata Guntar, Minggu (24/12/2023).

Menurutnya, aksi para pelaku begal ini terbilang sadis. Mereka tak segan melukai korbanya yang sebagian besar anak-anak dan perempuan. 

“Beberapa korban yang merupakan perempuan mengalami luka yang cukup parah,” ujarnya.

Komplotan begal motor ini ditangkap polisi di beberapa lokasi. Dua di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Dari sekian aksinya, ketiga begal sadis itu terakhir kali beraksi di wilayah Menganti. Dalam rekaman CCTV, mereka menunggu korban yang melintas sendirian di tempat sepi.  Berdasar rekaman CCTV tersebut, Satuan Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus para pelaku

“Pelaku berhasil menjambret dan melukai perempuan yang sedang melintas. Bermodal rekaman CCTV ini, Satuan Resmob Polresta Cilacap berhasil meringkus ketiga pelaku,” imbuhnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita 5 handphone dan kunci T serta 9 sepeda motor hasil curian. Ketiganya dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut