Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menelusuri Jejak Sejarah Pendudukan Belanda di Kabupaten Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

4 TPS di Kabupaten Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya!

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:44 WIB
  • author Suryono Sukarno, Aryanto
4 TPS di Kabupaten Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Sebabnya!
Ratusan warga Desa Susukan Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS, Minggu (18/2/2024). (Foto: Suryono Sukarno)

Menurut Sudadi, ada 8 orang yang mencoblos di 4 TPS tersebut. Mereka diberikan dua surat suara yaitu pilpres dan DPD, sehingga yang di PSU yaitu pilpres dan DPD.

"Jumlah daftar pemilih tetap yaitu untuk TPS 9 ada 280 DPT, lalu TPS 10 ada 249 DPT, TPS 12 ada 276 DPT, dan TPS 15 ada 207 DPT," ujarnya.

Editor: Aryanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut