SEMARANG, iNewsPemalang.id - Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 beberapa bulan lagi mendatang, mendapat perhatian beragam dari kalangan masyarakat dan tokoh serta lembaga di Jawa Tengah.
Salah satunya dari Ombudsman RI Jawa Tengah, yang menyoroti sejumlah persoalan yang harus diperbaiki, khususnya mengenai permasalahan pelayanan publik, sektor kesehatan dan sektor pendidikan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, sejumlah persoalan pelayanan publik masih banyak bermunculan di 35 kabupaten/kota. Menurutnya, hal ini akan menjadi tugas berat yang harus dipikul para calon kepala daerah yang nantinya terpilih di Pilkada 2024.
"Di Jawa Tengah kasus-kasus pelayanan dasar masih ditemukan hampir merata tiap wilayah. Jadi, kita masih banyak menerima komplain pelayanan dasar. Seperti sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," ungkap Siti Farida kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).
Menurut Farida, perlu diperhatikan bagi masing-masing kader partai yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah, bila nantinya terpilih perlu menyelesaikan pekerjaan rumah terkait persoalan pelayanan publik yang masih banyak menumpuk.
Farida juga menegaskan, agar setiap calon kepala daerah supaya mencermati kasus maladministrasi, sehingga pemerintah daerah bisa hadir di tengah masyarakat, karena mereka adalah wajah negara.
"Artinya ketika mengalami maladministrasi maka Pemda (pemerintah daerah) harus hadir. Karena kepala daerah sebagai wajah negara. Mereka musti secara riil perlu melihat ada beberapa masalah layanan yang belum clear and clear," ujarnya.
Beberapa di antaranya persoalan layanan publik yang menjadi pekerjaan rumah bagi calon kepala daerah adalah bidang pemenuhan layanan bagi kelompok disabilitas dan warga miskin.
Farida mengatakan, sebagai antisipasi dini, Ombudsman Jawa Tengah akan bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, kata Farida, agar dapat mendorong calon kepala daerah punya komitmen menyelesaikan masalah pelayanan dasar sampai ke titik clear and clear.
"Kita juga harus fokus pada penanganan stunting. Apakah betul-betul layanannya sudah tepat sasaran," imbuhnya.
Demikian juga dengan permasalahan pada sektor kesehatan yang sering dilaporkan ke Ombudsman Jateng. Yakni soal pelayanan jaminan kesehatan, penanganan stunting termasuk pemberian menu di posyandu di Kabupaten Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang.
"Di Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang ditemukan angka stunting-nya tinggi. Karena menu untuk anak-anak yang stunting itu ternyata diberi makanan instan. Bukan menu yang mengandung bahan baku bergizi," ujarnya.
Persoalan lain yang juga harus ditangani kepala daerah, sambung Farida, yakni sektor pendidikan. Terlebih pada tahun 2023, banyak kasus pendidikan yang masih menggantung.
Padahal, kata Farida, Ombudsman Jateng sudah mendorong alokasi tata kelola instansi pendidikan harus sesuai pagu anggaran BOS (bantuan operasional sekolah).
"Oleh karena itulah, dalam Pilkada ini bahwa pendidikan layanan dasar memang perlu jadi perhatian," kata Farida.
"Ada lebih 50 persen daerah bermasalah di bidang pendidikan. Maka perlu ada perbaikan khususnya di sekolahan SD SMP," tandasnya.
Editor : Aryanto