get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah di Pemalang, 1 Orang Luka Bakar Serius

Jelang Akhir Masa Jabatan Kepala Desa 2026, Inspektorat Pemalang Audit Keuangan Desa

Selasa, 09 Juni 2026 | 15:28 WIB
header img
Inspektorat Kabupaten Pemalang melakukan audit keuangan desa menjelang akhir masa jabatan (AMJ) kepala desa 2026. Foto: Aryanto

PEMALANG, iNewsPemalang.idInspektorat Kabupaten Pemalang melaksanakan audit serta monitoring dan evaluasi (monev) laporan keuangan desa pada akhir masa jabatan (AMJ) kepala desa tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Inspektorat Kabupaten Pemalang memeriksa laporan keuangan desa di Desa Kebanggan Kecamatan Moga. Foto: Aryanto

Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pertanggungjawaban keuangan desa selama masa jabatan kepala desa. Audit mencakup pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), administrasi keuangan, pengelolaan aset desa, pelaksanaan program pembangunan, hingga pemanfaatan dana desa.

Dalam proses pemeriksaan, tim auditor menelaah berbagai dokumen pendukung, mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan aset desa, bukti pengeluaran, hingga capaian program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Tim juga melakukan klarifikasi kepada perangkat desa dan pihak terkait guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa selama periode jabatan kepala desa.

Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, audit juga menjadi sarana untuk menilai kepatuhan pemerintah desa terhadap regulasi, mengevaluasi kinerja pemerintahan desa, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan.

Hasil audit dan evaluasi kemudian dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat kondisi pengelolaan keuangan desa, tingkat kepatuhan administrasi, capaian pembangunan, serta rekomendasi tindak lanjut yang perlu dilakukan pemerintah desa.

Secara umum, kegiatan ini menghasilkan penilaian atas kewajaran dan kelengkapan laporan keuangan desa, identifikasi temuan administrasi maupun keuangan, rekomendasi perbaikan, serta catatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan kepala desa. Laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam pembinaan dan pengawasan desa, sekaligus mendukung proses serah terima jabatan kepada pejabat atau kepala desa berikutnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut