get app
inews
Aa Read Next : Ombudsman dan KPK Pantau PPDB 2024, Laporkan Jika Ada Kecurangan dan Pungli di Sekolah

Buntut Siswa SMAN 8 Medan Diduga Tak Naik Kelas karena Sang Ayah Laporkan Pungli, Begini Endingnya..

Kamis, 27 Juni 2024 | 15:44 WIB
header img
Buntut siswa SMAN 8 Medan diduga tinggal kelas karena sang ayah laporkan dugaan pungli di sekolah, Kepala Sekolah diperiksa. (Tangkapan Layar)

MEDAN, iNewsPemalang.id - Buntut siswa SMAN 8 Medan diduga tinggal kelas karena orang tuanya laporkan dugaan pungli di sekolah hingga kini masih menjadi polemik.

Laporan dugaan pungli Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba, oleh pelapor M. Choky yang tak lain ayah dari siswa tersebut, ditengarai menjadi faktor sentimen negatif yang membuat sang anak tidak naik kelas.

Kendati hal tersebut ditepis oleh pihak sekolah bersangkutan. Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba menyebut, siswa tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis, pun angkat suara terkait hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba.

Kendati Rosmaida menyebut, siswa M tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli. Namun berdasarkan pemeriksaan, ada kelalaian sekolah dalam membina M. Sekolah dinilai abai dalam mensosialisasikan aturan sekolah ke siswanya.

Abdul Haris Lubis mengatakan, poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid dan kepada semua orangtua atau wali murid.

"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat. Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semua orangtua," ujarnya pada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Haris juga menyebut, kelalaian lainnya yaitu setelah siswa itu berlarut-larut tidak hadir, sama sekali tidak ada pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.

Jika pun benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, sambung Haris, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari seharusnya dipanggil dan diberi tahu orangtuanya dan berbagai hal.

"Itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," imbuhnya.

Karena itu Abdul Haris meminta Kepala Sekolah, Rosmaida, untuk menganulir keputusannya tidak menaikan kelas M. Bila hal itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Rosmaida akan dicopot. 

"Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tandasnya.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut