get app
inews
Aa Read Next : Cegah Tawuran, Polres Pemalang Tingkatkan Blue Light Patrol Malam Hari Sasar Remaja Nongkrong

Diduga Hendak Edarkan Narkoba, Seorang Lelaki Diamankan Polisi di Stasiun Pemalang

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 02:35 WIB
header img
Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang, sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang, Kamis (22/8/2024) malam. (Ilustrasi)

PEMALANG, iNewsPemalang.id - Diduga hendak mengedarkan narkoba di Pemalang, seorang laki-laki berisinial HT (47) dari Jakarta Selatan diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang, sesaat setelah turun dari kereta api di Stasiun Pemalang, Kamis (22/8/2024) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari penumpang lainnya, yang berada di dalam kereta api yang sama dengan tersangka.

"Kami mendapatkan informasi terkait gerak gerik tersangka yang tampak mencurigakan selama perjalanan," kata Kasat Resnarkoba.

Setelah menerima informasi tersebut, Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke Stasiun Pemalang.

"Benar saja, ketika kami amakan, kami mendapati tersangka membawa sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika, diantaranya sabu, ganja kering dan pil ekstasi," imbuhnya.

AKP Wahyudi mengatakan, jumlah barang bukti narkotika yang diamankan, yakni sabu sebanyak 15,45 gram, ganja kering sebanyak 1,64 gram dan pil ekstasi sebanyak 1,64 gram.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Pemalang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Wahyudi.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut