get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menghirup Udara Bebas, Seorang Mantan Kades di Batang Kembali Ditahan

Proses Tiga Hakim PN Surabaya Berlanjut, Ketua Komisi Yudisial dan Jaksa Agung Bertemu Bahas Ini!

Rabu, 13 November 2024 | 18:46 WIB
header img
Ketua Komisi Yudisial temui Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Foto: Tangkapan Layar

Seperti diketahui, proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Agung ialah perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, yang melibatkan tiga oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya yaitu ED, HH, dan M yang ditetapkan sebagai tersangka.

Rapat koordinasi kedua lembaga penegak hukum itu merupakan upaya menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dari salah satu misi Asta Cita-nya yaitu memperkuat reformasi hukum.

Amzulian mengatakan, untuk melanjutkan proses hukum tiga oknum hakim tersebut, telah dibentuk Majelis Kehormatan Hakim (MHK) atas usul Komisi Yudisial atau Mahkamah Agung. MKH tersebut terdiri dari 3 (tiga) orang Hakim Agung dan 4 (empat) orang anggota Komisi Yudisial.

Editor : Aryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut