PEMALANG, iNewsPemalang.id - Kasus penemuan mayat dalam karung, dengan korban seorang anak perempuan umur 9 tahun, di Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap. Pelaku masih berstatus pelajar dan tak lain merupakan tetangga anak korban sendiri.
Polres Pemalang telah menetapkan seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), atas dugaan tindak pidana pencabulan atau kekerasan terhadap anak korban hingga meninggal dunia, Selasa (10/12/2024).
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus terungkap setelah dilakukan berbagai rangkaian penyelidikan, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
"Dari pengakuan salah seorang anak saksi, serta ditemukannya sejumlah alat bukti, kami meningkatkan status salah seorang anak saksi tersebut menjadi anak yang berkonflik dari hukum," kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang menambahkan, ABH adalah tetangga korban dan masih berstatus pelajar.
“Selain itu, ABH juga bekerja paruh waktu di sebelah rumah anak korban,” sambung Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, diduga ABH memasuki rumah anak korban, dengan cara memanjat dinding dari sebelah rumah anak korban, tempat ia bekerja paruh waktu.
"Pada saat itu, anak korban sedang sendirian di dalam rumah, karena ibunya sedang pergi ke pasar,” kata Kapolres Pemalang.
Sebelum pamit pergi ke pasar, Kapolres Pemalang mengatakan, ibu korban sempat menawarkan ke anak korban untuk ikut.
“Namun anak korban tidak mau ikut, karena ingin menonton tv di rumah,” kata Kapolres Pemalang.
Masih kata Kapolres Pemalang, setelah ABH masuk di dalam rumah, diduga anak korban kaget dan sempat berteriak.
“Pada saat melakukan perbuatannya, diduga ABH membekap mulut anak korban hingga lemas,” kata Kapolres Pemalang.
Usai melakukan perbuatannya, Kapolres Pemalang mengatakan, ABH memasukkan anak korban ke dalam karung, lalu meletakan karung yang berisi anak korban di gudang belakang rumah.
“Karung tersebut ditemukan oleh ayah korban, saat melakukan pencarian anak korban di seluruh bagian rumah,” sambung Kapolres Pemalang.
Editor : Aryanto